DPRD Kukar Bahas Tuntutan Bonus Atlet Peraih Medali PON Aceh-Sumut 2024

kaltimes.com
22 Jul 2025
Share
Komisi IV DPRD Kukar RDP untuk membahas persoalan hak atlet peraih medali pada PON Aceh-Sumut 2024.

Kaltimes.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (22/7/2025) untuk membahas persoalan hak atlet Kukar peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 yang hingga kini belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, kemudian dipimpin oleh Ketua Komisi IV M Andi Faisal.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi IV M Idham, anggota Budiman, dan Fatlon Nisa. Hadir pula perwakilan
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni beserta Sekretaris Syafliansyah, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kukar H. Chairil Anwar didampingi Sekretaris Izmil Patola, pengurus cabang olahraga, pelatih, serta para atlet berprestasi Kukar.

Tercatat ada 30 atlet Kukar peraih medali pada PON Aceh-Sumut 2024 yang belum menerima bonus mereka. Keterlambatan ini disebut akibat kehati-hatian Pemkab Kukar melalui Dispora agar pemberian bonus tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dispora menyebut perlunya landasan hukum yang jelas sebelum pencairan dilakukan. Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal, mengaku prihatin atas kondisi ini.

“Jujur saja kami kaget miris, tapi dalam forum yang kita rapatkan tadi memang ada beberapa aturan baru terbit dan itu membelenggu Pemda untuk memberikan bonus,” ujarnya.

Dalam rapat, disepakati bahwa DPRD Kukar bersama Dispora, KONI Kukar, pengurus cabang olahraga, atlet, dan pelatih akan berkoordinasi dengan daerah lain yang sudah menyalurkan bonus untuk mempelajari dasar hukumnya.

“Kita akan ke Samarinda kemudian Kutim bahkan kita rencana kalau ini tidak selesai di sini ya kita akan ke Kemenpora minta pendampingan terhadap teman-teman aparat penegak hukum supaya proses ini bisa berjalan dengan baik tanpa mempunyai berimplikasi terhadap hukum di kemudian hari,” tegas Andi Faisal.

Ia menegaskan DPRD Kukar berkomitmen mengawal persoalan ini sampai selesai.

“Kita belajar dari pengalaman pahit, yang pasti DPRD berkomitmen mengawal ini sampai tuntas mau itu pahit manis kita akan carikan solusi terbaik,” tutupnya.(adv)