Indonesia Punya 12 Juta Pengguna Kripto, Peringkat 9 Dunia

kaltimes.com
26 Agu 2025
Share

GEMERLAP layar ponsel kini bukan hanya soal media sosial. Banyak orang Indonesia membuka aplikasi untuk memantau naik turunnya aset digital bernama mata uang kripto.

Dewasa ini, pepatah “hemat pangkal kaya” terasa makin kurang relevan. Nilai uang terus tergerus inflasi, sementara masyarakat mencari cara baru untuk menjaga aset. Investasi pun jadi pilihan, dari yang aman seperti deposito hingga yang berisiko tinggi seperti saham.

Mata uang kripto bisa dibilang “uang zaman digital”. Kalau uang kertas dicetak oleh negara, kripto hanya berbentuk angka di internet. Kripto berjalan di sebuah sistem bernama blockchain. Bayangkan blockchain seperti buku catatan raksasa yang terbuka untuk semua orang, sehingga setiap transaksi bisa dilihat dan diverifikasi bersama.

Bedanya dengan transfer lewat bank, kripto tidak butuh perantara. Orang bisa langsung mengirim uang digital ke orang lain, bahkan ke luar negeri, hanya dengan ponsel. Beberapa negara bahkan mulai memakai kripto untuk membeli barang, meski belum banyak.

Orang tertarik karena transaksi kripto cepat dan berpotensi memberi keuntungan besar. Namun, harga kripto bisa naik-turun tajam dalam hitungan jam. Jadi, sama seperti main roller coaster, investor bisa untung tinggi tapi juga bisa rugi besar dalam waktu singkat.

Posisi Indonesia di Dunia Kripto

Menurut data Triple-A, Indonesia menempati peringkat kesembilan dunia dengan 12,2 juta pengguna kripto pada 2023. Jumlah itu setara 4,4 persen dari populasi, sejajar dengan Iran yang mencatat 12 juta pengguna.

Secara global, India memimpin dengan 93,54 juta pengguna. China menempati posisi kedua dengan 59,13 juta, disusul Amerika Serikat dengan 51,89 juta. Brasil mencatat 25,96 juta pengguna, sementara Vietnam memiliki 20,95 juta. Meski jumlahnya lebih kecil, Vietnam menempati posisi khusus karena 21,19 persen populasinya memakai kripto.

Pakistan, Filipina dan Nigeria juga masuk daftar sepuluh besar dengan lebih dari 13 juta pengguna. Angka itu menunjukkan kripto tumbuh cepat di negara berkembang, bukan hanya di pusat keuangan dunia.

Dua Wajah Kripto

Fenomena ini membawa dua wajah. Di satu sisi, kripto membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menambah penghasilan dan mengakses investasi tanpa batasan lembaga keuangan. Di sisi lain, penipuan, fluktuasi harga, dan lemahnya regulasi berpotensi merugikan investor yang belum paham risiko.

Popularitas kripto di Indonesia menegaskan perubahan cara pandang generasi baru terhadap uang. Jika dulu menabung dianggap langkah aman, kini banyak orang memilih investasi digital yang penuh risiko. Tantangannya, masyarakat harus cerdas memanfaatkan peluang tanpa terjebak spekulasi semata.(*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin