Kaltimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ir. H. Ahmad Yani, memimpin langsung kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 10–11 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting DPRD Kukar dalam memperkuat landasan kebijakan pemekaran desa di daerahnya.
Rombongan DPRD Kukar terdiri dari Wakil Ketua I Abdul Rasid, SE., M.Si., Wakil Ketua II Jumadi, A.Md., Sekretaris DPRD Kukar H.M. Ridha Dermawan, anggota Pansus, dan tim tenaga ahli. Ahmad Yani memimpin agenda dua hari tersebut yang mencakup pertemuan dengan DPRD Kabupaten Takalar dan jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar.
Pada 10 Juli 2025, rombongan diterima Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Takalar. Pertemuan berlangsung dengan pembahasan awal mengenai proses pembentukan desa definitif yang pernah dilakukan di Takalar.
Hari kedua, 11 Juli 2025, pertemuan dilanjutkan di Pemkab Takalar. Ahmad Yani dan rombongan disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani memaparkan alasan strategis kunjungan tersebut.
“Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi, kerja sama antar daerah. Kedua, kunjungan dan konsultasi berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini DPRD Kukar tengah membahas Raperda pemekaran desa bersama Pemkab Kukar. Kabupaten Takalar dipilih sebagai rujukan karena telah berhasil menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif.
“Pengalaman ini sangat relevan dengan kondisi Kukar, sehingga dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang tepat,” tambahnya.
Menurut Ahmad Yani, pemekaran desa bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Ia menilai studi banding ke Takalar memberikan banyak pelajaran praktis, mulai dari proses administrasi, pembinaan desa pasca pemekaran, hingga pengelolaan sumber daya manusia di tingkat desa.
Dengan hasil kunjungan ini, Ahmad Yani optimistis Raperda pemekaran desa di Kukar dapat segera dirampungkan dan diimplementasikan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.(adv)