DPRD Kukar Gelar Kunjungan Pansus Pemekaran Desa ke Takalar untuk Perkuat Kerja Sama Antar Daerah

kaltimes.com
9 Jul 2025
Share
DPRD Kukar melaksanakan kunjungan Pansus Pemekaran Desa ke Kabupaten Takalar.

Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa ke Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 10–11 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan antar daerah sekaligus menggali referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran desa di Kukar.

Rombongan DPRD Kukar dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, ST., SE., M.Si., IPM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, SE., M.Si., dan Wakil Ketua II Jumadi, A.Md. Sejumlah anggota Pansus juga turut serta, bersama Sekretaris DPRD Kukar H.M. Ridha Dermawan, serta tim tenaga ahli.

Kunjungan hari pertama pada 10 Juli 2025 dilakukan ke DPRD Kabupaten Takalar. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, bersama unsur pimpinan dan sejumlah anggota dewan lainnya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Takalar. Pertemuan ini membahas secara umum kondisi pemerintahan desa di Takalar serta proses pembentukan desa baru yang pernah dilakukan di daerah tersebut.

Hari kedua, 11 Juli 2025, rombongan DPRD Kukar bertemu jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar. Mereka disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., beserta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang serbaguna Pemkab Takalar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus Ahmad Yani memaparkan tujuan utama kunjungan.

“Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi, kerja sama antar daerah. Kedua, kunjungan dan konsultasi berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ahmad Yani menambahkan bahwa saat ini Pansus DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar tengah membahas Raperda pemekaran beberapa desa di wilayah Kukar. Oleh karena itu, Takalar dipilih sebagai lokasi studi banding karena telah berhasil mengubah 11 desa persiapan menjadi desa definitif. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam mempercepat dan memperkuat proses pemekaran desa di Kukar.(adv)