PERKEMBANGAN Teknologi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir telah membawa perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk keuangan dan ekonomi. Generasi Z (Gen Z), yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, tumbuh di tengah era digital yang serba cepat. Meskipun teknologi menawarkan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan, kenyataannya Gen Z menghadapi tantangan ekonomi yang cukup besar, mulai dari ketergantungan finansial hingga tingginya biaya hidup.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per 4 Februari 2024, jumlah penduduk Indonesia pada 2020 mencapai 270,2 juta jiwa, dengan 71,5 juta di antaranya merupakan Gen Z atau 26,46 persen. Generasi ini dikenal sebagai kelompok yang paling cepat mengadopsi layanan keuangan digital, seperti dompet digital, mobile banking, dan aplikasi pembayaran online. Kemudahan transaksi ini membantu efisiensi keuangan, tetapi juga membawa risiko besar, terutama terkait pinjaman online (pinjol) dan kebiasaan konsumtif.

Maraknya pinjol dengan syarat mudah dan proses cepat menjadi tantangan utama bagi Gen Z. Banyak anak muda tergoda untuk mengambil pinjaman tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang, seperti bunga tinggi, denda besar, dan praktik penagihan yang tidak etis. Survei Jakpat pada November-Desember 2024 terhadap 2.183 responden di Indonesia mengungkap bahwa 62 persen Gen Z menggunakan pinjol untuk kebutuhan mendesak, 42 persen untuk kebutuhan sehari-hari, 35 persen untuk modal bisnis, dan 22 persen untuk membayar utang. Fakta hampir setengah dari responden menggunakan pinjol untuk kebutuhan sehari-hari menunjukkan bahwa banyak anak muda belum mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka secara mandiri.
Riset IDN Research Institute menunjukkan bahwa 62,7 persen Gen Z masih mendapat dukungan finansial dari orang tua, sementara hanya 17,6 persen yang memiliki kebebasan finansial. Sebanyak 19,6 persen bahkan harus membantu keuangan keluarga mereka. Ketergantungan finansial ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk tingkat pengangguran yang tinggi dan upah yang rendah. Data DPR RI per 4 Februari 2025.

https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu Sepekan—IV-PUSLIT-Oktober-2024-217.pdf) menunjukkan bahwa pada Oktober 2024, sekitar 50 persen dari total pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia adalah Gen Z. TPT merupakan persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan tetapi belum mendapatkannya dibandingkan dengan total angkatan kerja. Tingkat pengangguran yang tinggi ini menandakan bahwa banyak Gen Z kesulitan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang stabil.
Selain itu, tekanan finansial yang dihadapi Gen Z semakin berat akibat tingginya biaya hidup. Menurut penelitian Bank Indonesia (2022), kenaikan harga kebutuhan pokok, sewa rumah, dan transportasi di perkotaan menjadi faktor utama yang menyebabkan banyak anak muda kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan pendapatan yang belum stabil, banyak dari mereka terjebak dalam siklus utang yang sulit dikendalikan.
Perkembangan teknologi dan digitalisasi keuangan membawa kemudahan bagi Generasi Z (Gen Z), tetapi juga tantangan serius. Kemudahan akses pinjaman online (pinjol) sering disalahgunakan, dengan 42 persen Gen Z menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, menunjukkan ketidakmampan mandiri secara finansial. Tingginya biaya hidup, upah rendah, dan pengangguran yang mencapai 50 persen dari total pengangguran terbuka (TPT) pada Oktober 2024 memperparah situasi ini. Sebanyak 62,7 persen Gen Z masih bergantung pada dukungan finansial orang tua, sementara hanya 17,6 persen yang mandiri.
Pemerintah perlu meningkatkan literasi keuangan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mengatur pinjol ilegal. Bagi Gen Z, penting untuk bijak dalam pengelolaan keuangan, menghindari ketergantungan pada pinjol, dan meningkatkan keterampilan untuk mencapai kemandirian finansial. Kolaborasi antara pemerintah, stakeholders, dan generasi muda diperlukan agar kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan, bukan menjadi beban. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin