103 Gangguan Internet Sepanjang 2024: Infrastruktur Jadi Biang Utama

kaltimes.com
10 Jun 2025
Share

DI ERA digital seperti sekarang, internet bukan sekadar alat. Ia merupakan urat nadi kehidupan sehari-hari. Saat koneksi putus atau lemot, produktivitas terhenti, rasa frustasi memuncak dan aktivitas modern bisa lumpuh dalam hitungan detik.

Menurut laporan Laporan Situasi Hak‑Hak Digital 2024 dari Safenet, gangguan akses internet adalah gangguan sementara atau pemadaman pada konektivitas yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti teknis, kebijakan, atau akibat kegagalan layanan. Safenet mencatat setidaknya 103 insiden gangguan akses sepanjang tahun 2024 di Indonesia.

Sebagian besar kasus (85  persen) terjadi karena masalah infrastruktur. Misalnya, kerusakan fisik, kapasitas yang tidak memadai, atau gangguan akibat perhelatan besar seperti Pemilu. 

Sementara itu, sekitar 14  persen disebabkan oleh kebijakan pemerintah, seperti pemblokiran atau sensor konten. Sisanya, yakni 4  persen, diakibatkan oleh kendala layanan seperti biaya dan inklusivitas provider. Data ini menempatkan fokus utama pada akar permasalahan infrastruktur, tetapi juga menyoroti kebutuhan transparansi dan peningkatan layanan yang merata.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan penyedia layanan perlu memperbaiki fondasi infrastruktur yang masih rapuh. Regulasi juga harus disempurnakan agar tidak membatasi akses warga. Selain itu, kualitas layanan perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata. Dengan begitu, stabilitas dan kehandalan internet bisa kembali menjadi jembatan pembangunan, bukan penghalang.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin