Soal Hunian Layak Kaltim Terbaik Ketiga Nasional, tapi Birokrasi dan Lahan Jadi Tantangan Terberat

kaltimes.com
2 Mei 2025
Share

AKSES terhadap hunian layak merupakan indikator penting dalam menilai kesejahteraan masyarakat. Hunian yang memenuhi standar kelayakan tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan variasi akses rumah tangga terhadap hunian layak di berbagai provinsi di Indonesia.

Secara garis besar, akses terhadap hunian layak di Indonesia menunjukkan peningkatan dalam empat tahun terakhir. Data BPS yang diakses pukul 15.57 Wita 21 Maret 2025, menunjukan pada 2021, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak secara nasional (perkotaan + perdesaan) berada di angka 60,9 persen. Nilai terus meningkat hingga 65,25 persen pada 2024. Jika dilihat berdasarkan klasifikasi daerah, wilayah perkotaan mengalami peningkatan dari 64,65 persen pada 2021 menjadi 66,26 persen pada 2024. Sementara itu, wilayah perdesaan mengalami kenaikan yang lebih signifikan, dari 55,95 persen pada 2021 menjadi 63,83 persen pada 2024. Meskipun masih ada kesenjangan, wilayah pedesaan mengalami peningkatan akses hunian layak yang lebih pesat dibanding perkotaan.

Jika melihat perbandingan antarprovinsi, beberapa daerah menunjukkan capaian yang lebih tinggi dalam akses terhadap hunian layak. Menurut data dari BPS, tiga provinsi dengan persentase tertinggi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak pada tahun 2024 adalah DI Yogyakarta (86,68 persen), Bali (85,99 persen) dan Kalimantan Timur (76,77 persen). Mayoritas rumah tangga di provinsi-provinsi tersebut memiliki akses hunian layak dengan persentase lebih tinggi dari rata-rata nasional 65,25 persen pada 2024.

Sebagai provinsi dengan akses hunian layak tertinggi ketiga di Indonesia, Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif. Pada 2024, pemerintah provinsi membentuk Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pembangunan perumahan layak dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perusahaan. Upaya ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Kaltimprov, 2024).

Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kaltim tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memastikan ketahanan bangunan, kecukupan ruang, akses sanitasi, air minum, dan sirkulasi udara yang baik. Hingga 2024, pemerintah telah menargetkan pembangunan 5.000 unit rumah layak huni di berbagai wilayah Kaltim, dengan prioritas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (Persepsi News, 2024).

Untuk mempercepat upaya tersebut, pemerintah Kaltim juga membentuk Forum PKP yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat Kaltim (968 KPFM, 2024).

Meskipun program PKP di Kaltim bertujuan mempercepat pembangunan hunian layak, masih terdapat tantangan. Implementasi di lapangan menghadapi kendala birokrasi, keterbatasan anggaran, serta kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Selain itu, koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta belum sepenuhnya optimal, sehingga beberapa proyek mengalami keterlambatan. Dilansir website Media Kaltim (2024), realisasi anggaran program perumahan di Kaltim baru mencapai 65 persen dari total yang dialokasikan akibat kendala prosedural dan keterbatasan waktu pelaksanaan.

Lambatnya perizinan dan alokasi dana yang belum merata menyebabkan ketimpangan akses antara daerah industri dan pedesaan. Keterbatasan lahan serta dampak lingkungan dari ekspansi permukiman juga menjadi tantangan, dengan ekspansi industri dan perkebunan kerap berbenturan dengan kebutuhan lahan hunian.

Sebuah penelitian dalam Jurnal Infrastruktur dan Permukiman (2024) oleh Wahyudi dan Kusuma (2024) mengungkap bahwa keterbatasan lahan dan dampak lingkungan dari ekspansi permukiman menjadi tantangan utama dalam program PKP di Kaltim. Ekspansi industri dan perkebunan kerap berbenturan dengan kebutuhan lahan hunian, memperburuk ketimpangan akses terhadap hunian layak. Selain itu, keberlanjutan infrastruktur dan keterjangkauan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih menjadi masalah, yang tanpa kebijakan lebih kuat dapat terus berlanjut.

Akses terhadap hunian layak di Indonesia terus meningkat, tetapi masih ada kesenjangan, terutama antara perkotaan dan perdesaan. Kalimantan Timur mengalami kemajuan signifikan, namun tantangan birokrasi, keterbatasan anggaran, serta konflik lahan tetap menjadi kendala. Pemerintah perlu mempercepat perizinan, mengalokasikan anggaran lebih merata, serta meningkatkan koordinasi dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan hunian layak. Pendekatan berkelanjutan dalam pengelolaan lahan dan infrastruktur juga harus diperkuat agar masyarakat memiliki akses lebih merata terhadap hunian layak.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin