Peredaran Narkoba di Kalimantan Timur Kian Gawat, 639 Tersangka Ditangkap Awal Tahun

kaltimes.com
17 Sep 2025
Share

GEMERLAP pesta malam dan riuh musik sering kali menutupi ancaman gelap yang mengintai: narkoba. Barang haram ini bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghantam sendi sosial dan ekonomi bangsa.

Narkoba menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara. Tidak seperti terorisme atau konflik bersenjata yang kasat mata, peredaran narkoba bekerja dalam senyap, merusak generasi dari dalam.

Data Nasional Kasus Narkoba

Indonesia Drug Report 2025 mencatat jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba mencapai 141.016 orang. Dari jumlah itu, 76.712 orang berperan sebagai bandar, pengedar, penadah, atau produsen. Sementara 64.304 orang lainnya tercatat sebagai pengguna.

Sumatra Utara menempati posisi teratas dengan 19.378 tahanan kasus narkoba. Provinsi ini juga mencatat jumlah bandar dan pengedar terbanyak, yakni 10.952 orang.

Di urutan kedua ada Jawa Timur dengan 13.917 tersangka. Daerah ini juga menjadi wilayah dengan pengguna narkoba terbanyak pada 2024, mencapai 9.074 orang.
Jawa Barat berada di posisi ketiga dengan 10.989 tersangka. Riau dan DKI Jakarta melengkapi lima besar dengan masing-masing 8.767 orang dan 8.533 orang tersangka.

Kalimantan Timur menempati peringkat keenam dengan 7.979 tersangka. Posisi berikutnya ditempati Sumatra Selatan dengan 7.593 orang, Sulawesi Selatan dengan 6.823 orang, Kalimantan Selatan dengan 6.766 orang, serta Jawa Tengah dengan 6.106 orang.

Situasi di Kalimantan Timur

Dilansir Detik Kalimantan (24/4/2025), Polda Kaltim melaporkan 491 kasus narkoba berhasil diungkap pada periode Januari–April 2025. Polisi menangkap 639 tersangka dengan barang bukti sabu lebih dari 56 kilogram, ekstasi 458 gram, ganja 2 kilogram, dan ribuan butir obat keras daftar G.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Prinatoro menegaskan jaringan narkoba kini tidak hanya menjadikan Kaltim sebagai jalur transit, tetapi juga pasar utama. Dari perhitungan barang bukti, polisi menilai sekitar 331 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda.

Kepolisian menekankan perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Media, keluarga, dan masyarakat harus ikut menjadi garda depan untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman ini.(*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin