KEMAKMURAN daerah tercermin dari nilai ekonomi per kapita, bukan sekadar luas wilayah atau jumlah penduduk. Di Indonesia, angka ini menunjukkan kekuatan sektor strategis sekaligus ketimpangan antar wilayah.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah menjadi daerah terkaya di Indonesia. Kabupaten ini memiliki PDRB mencapai Rp1 miliar per kapita. Keunggulan ini ditopang oleh sektor manufaktur, terutama industri nikel yang berkembang pesat.
Menyusul di peringkat kedua adalah Teluk Bintuni di Papua Barat dengan PDRB per kapita Rp 570 juta, didorong oleh aktivitas pertambangan gas. Halmahera Tengah di Maluku Utara menempati posisi ketiga dengan PDRB Rp 520 juta per kapita dengan sektor utama manufaktur.
Mimika di Papua Tengah mencatat Rp 450 juta per kapita melalui tambang emas dan tembaga. Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau, Kutai Timur di Kalimantan Timur, Tana Tidung di Kalimantan Utara, Bengkalis di Riau, Kepulauan Seribu di DKI Jakarta, dan Natuna di Kepulauan Riau mengisi daftar sepuluh besar, sebagian besar didominasi oleh sektor pertambangan.

Kalimantan Timur menonjol sebagai provinsi dengan kontribusi kuat dalam daftar ini. Kutai Timur berada di peringkat keenam secara nasional dengan PDRB per kapita Rp 340 juta, ditopang oleh tambang batu bara dan migas. Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara menempati peringkat ke-11 dengan PDRB per kapita sebesar Rp 260 juta, sedangkan Kutai Barat berada di posisi ke-15 dengan Rp 220 juta. Keduanya memperlihatkan kontribusi besar sektor pertambangan terhadap tingkat kemakmuran. Data ini sekaligus menegaskan peran Kalimantan Timur sebagai pusat kekuatan energi nasional.
Ketimpangan wilayah dalam hal kekayaan per kapita mencerminkan tantangan pemerataan pembangunan. Sektor-sektor seperti tambang dan industri pengolahan menjadi motor penggerak utama kekayaan daerah, namun penting memastikan bahwa hasilnya dapat berdampak nyata pada kualitas hidup masyarakat lokal secara berkelanjutan. Pemanfaatan potensi daerah harus diiringi dengan penguatan tata kelola. Hal ini agar kekayaan yang tercipta tidak berhenti pada angka, melainkan hadir dalam wujud kesejahteraan.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin