Kaltimes.com – Pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan lahan di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Kutai (TNK) kembali disorot Anggota Komisi B (Bidang ekonomi Keuangan) DPRD Kutai Timur Yosep Udau.
Dia bilang kurangnya sosialisasi aturan dapat memicu konflik hukum antara warga dan pemerintah. “Masyarakat sering tidak memahami batasan dan aturan di kawasan konservasi. Mereka tidak tahu bahwa aktivitas tertentu di lahan tersebut dapat melanggar hukum. Akibatnya, sering kali mereka terkena pidana karena ketidaktahuan,” ujar Yosep kepada wartawan.
Yosep juga menyoroti perlunya pendekatan yang manusiawi dalam menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, masyarakat yang sudah lama mengelola lahan tidak seharusnya diusir secara paksa. Sebaliknya, pemerintah perlu mencari solusi yang mendukung kehidupan warga tanpa melanggar regulasi.
“Kita tidak bisa mengusir masyarakat yang sudah tinggal dan bertani di kawasan itu. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab dengan berkoordinasi ke tingkat provinsi atau pusat untuk mencari jalan keluar. Edukasi juga harus dilakukan agar mereka memahami aturan yang berlaku,” tegas Yosep.
Sedangkan Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Pembonan menyoroti pentingnya pendekatan proaktif pemerintah. Ia menyarankan agar pemimpin desa hingga tingkat kecamatan diberdayakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
“Setiap desa seharusnya memiliki profil yang memuat kondisi geografis, potensi lahan, dan statusnya. Dengan begitu, kita bisa tahu mana lahan yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak. Ini akan mempermudah sosialisasi dan mengurangi konflik,” ungkap Novel.
Dengan adanya edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh, Yosep berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi sekaligus tetap mendapatkan hak mereka atas lahan yang sudah lama dikelola.
“Jangan sampai ketidaktahuan mereka menjadi alasan untuk konflik yang seharusnya bisa dihindari,” ucap Novel. (Adv-DPRD/Ty)