KEMEWAHAN istana presiden selalu memikat perhatian rakyat. Namun, bukan hanya kebijakan dan gaya kepemimpinan yang jadi sorotan, kekayaan pribadi para presiden juga kerap memicu rasa penasaran publik.
Delapan tokoh telah memimpin Indonesia sejak merdeka hingga hari ini, mulai dari Soekarno hingga Prabowo Subianto. Selain rekam jejak politik, masyarakat juga ingin tahu berapa besar harta yang mereka miliki. CNBC Indonesia merangkum data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta catatan berbagai media internasional.
Belum ada data resmi soal kekayaan Presiden pertama RI Soekarno. Namun, koran Austria Kronen Zeitung edisi 17 dan 19 Desember 2012 pernah menyebut Soekarno memiliki aset US$180 miliar yang tersimpan di Union Bank of Switzerland (UBS). Kronen Zeitung sendiri termasuk salah satu koran tertua di Austria yang terbit sejak 1900.
The United States Treasury pada 1998 mendeteksi perpindahan dana US$9 miliar milik Soeharto ke Austria setelah ia lengser. Lembaga internasional Time Warner Inc menyebut harta Soeharto mencapai kisaran US$15 miliar, termasuk dana US$9 miliar yang ditransfer dari bank di Swiss ke Austria. Namun hingga kini belum ada informasi resmi yang menyebut jumlah pasti harta Soeharto.
Media Asia Far Eastern Economic Review pernah melaporkan harta BJ Habibie sekitar US$60 juta. Kekayaan itu sebagian besar berasal dari hak kekayaan intelektual serta bisnis teknologi. Sementara itu, melansir Globe Asia, dua anak Habibie yakni Ilham dan Thareq Habibie tercatat memiliki kekayaan US$250 juta yang bersumber dari sejumlah perusahaan teknologi keluarga.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tercatat memiliki harta Rp3,49 miliar berdasarkan LHKPN 2001. Kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.
LHKPN 2014 mencatat kekayaan Megawati Soekarnoputri Rp96,16 miliar. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, transportasi, surat berharga, hingga kas.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki kekayaan Rp13,98 miliar menurut LHKPN 2014. Asetnya meliputi transportasi Rp500 juta, tanah dan bangunan Rp5 miliar, serta giro dan kas Rp6 miliar.
Dalam LHKPN 2023, Joko Widodo tercatat memiliki kekayaan Rp95,8 miliar, naik dari Rp82,3 miliar pada 2022. Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp74,1 miliar, delapan kendaraan Rp432 juta, harta bergerak Rp356 juta, serta kas Rp20,8 miliar.
Prabowo Subianto, presiden saat ini, tercatat memiliki harta Rp2,04 triliun per 31 Desember 2023. Sebagian besar dalam bentuk surat berharga Rp1,7 triliun serta tanah dan bangunan Rp275,3 miliar. Ia juga punya kendaraan Rp1,2 miliar, termasuk Toyota Alphard, Lexus Jeep tahun 1992, serta enam mobil lain. Selain itu ada harta bergerak Rp16,4 miliar dan kas Rp47,8 miliar.

Data ini memperlihatkan jurang besar antara presiden dengan harta triliunan dan yang hanya miliaran. Publik bisa melihat bahwa latar belakang ekonomi para pemimpin negara sangat beragam. Kekayaan ini juga memunculkan pertanyaan tentang hubungan antara kekuasaan, bisnis, dan transparansi.
Dulu para presiden memimpin dengan gaya dan kebijakan berbeda, kini publik melihat sisi lain: harta yang mereka miliki. Dari sana, masyarakat bisa belajar bahwa kepemimpinan tidak hanya soal kekuasaan, tetapi juga soal integritas dan transparansi. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin