DPRD Kutim Awasi Ketat Penyelesaian Proyek Multi Years Contract

kaltimes.com
3 Des 2024
Share
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas.

Kaltimes.com – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyoroti progres pengerjaan proyek Multi Years Contract (MYC) yang tengah berlangsung di wilayah setempat. Dalam pembahasan APBD Perubahan terungkap beberapa dari 18 proyek yang direncanakan berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian.

“Berdasarkan evaluasi terkini, sejumlah proyek MYC diprediksi belum bisa rampung sesuai target. Kami bersama Komisi C tengah menyusun langkah pengawasan intensif untuk mengantisipasi kendala yang mungkin timbul,” ungkap Politisi senior dari Partai Golongan Karya ini di ruang kerjanya.

Merespons situasi tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp270 miliar dalam APBD Perubahan. Anggaran ini difokuskan pada proyek-proyek yang dinilai memiliki peluang lebih besar untuk diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

“Strategi prioritisasi ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan pencapaian target pembangunan. Pengawasan ketat akan diterapkan di setiap tahapan untuk menjamin kualitas pekerjaan,” jelasnya.

Anggota DPRD Kutim yang telah kenyang dengan asam garam dunia perpolitikan dan juga pengawasan sebagai wakil rakyat ini menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, khususnya Komisi C, dengan instansi terkait dalam mengawal proyek MYC. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memantau progress dan mengidentifikasi potensi hambatan secara dini.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kutai Timur,” tutup Anjas. (Adv-DPRD/Ty)