Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir: Siapa yang Berhak Menikmati Mulai 5 Juni 2025?

kaltimes.com
26 Mei 2025
Share

DI TENGAH harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik dan tekanan ekonomi yang makin terasa, kabar baik datang dari sektor energi. Pemerintah kembali memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberlakukan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Namun sayangnya, tak semua pelanggan PLN akan kebagian bantuan ini.

Dilansir dari Tribun Kaltim, diskon hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik kecil, yakni di bawah 1.300 VA. Mereka termasuk dalam golongan R-1/TR, khususnya pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Sementara itu, pelanggan dari golongan bisnis, industri, dan rumah tangga dengan daya lebih tinggi tidak termasuk penerima diskon.(Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ada Lagi, Tidak Semua Golongan Dapat, Berlaku Mulai 5 Juni 2025 – Tribunkaltim.co, Tribun Kaltim, 2025)

Perkiraan Tarif Setelah Diskon 50 Persen

Golongan TarifDaya (VA)Tarif Normal (Rp/kWh)Tarif Setelah Diskon 50% (Rp/kWh)
R-1/TR (Subsidi)450415207,5
R-1/TR (Subsidi)900605302,5
R-1/TR (RTM)9001.352676
R-1/TR (RTM)1.31.444,7722,35
R-1/TR (RTM)2.21.444,7722,35
R-1/TR (Non-Subsidi)3.51.699,53849,77

Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah memprioritaskan kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti penerangan, alat elektronik rumah tangga, dan akses informasi. Diskon ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi dan tekanan global.

Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin