Dengan Adanya RDTR dari Kementrian ATR/BPN, Samsun Yakinkan Pembangunan IKN Tidak Berakhir Degradasi Hutan

kaltimes.com
10 Nov 2023
Share
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim (Istimewa)

Kaltimes.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun meyakinkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan berujung pada degradasi hutan.

Samsun melaporkan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN yang disusun Kementerian ATR/BPN dan Badan Ibu Kota Negara Nusantara mengatur tentang ruang dan kawasan hijau.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun, Rabu (08/11/2023).

Samsun meyakinkan masyarakat, pembangunan IKN akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menghindari pemberian izin lahan sembarangan.

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menganjurkan peningkatan pengawasan di sektor perkebunan dan pertambangan untuk mencegah deforestasi di Bumi Etam.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” tukasnya.

Pemerintah menggalakkan konsep kota hutan di IKN dengan mengedepankan kelestarian hutan, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan antara manusia dan alam.

Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki Hutan Kota antara lain merehabilitasi lahan dan bangunan melalui upaya konservasi, membangun taman di Mentawir, dan membenahi kawasan sekitar.

Fokusnya adalah pada konservasi sumber daya alam dan habitat hewan, membina hubungan dengan alam, mendorong pembangunan rendah karbon, memastikan kecukupan sumber daya air, melaksanakan pembangunan terkendali, dan melibatkan masyarakat.

Kawasan IKN dikelola untuk menjaga keanekaragaman hayati, stok karbon, dan menghindari deforestasi, dengan keterlibatan masyarakat adat juga dalam pengelolaan hutan dan hak atas tanah. (Hms/Adv)