DI BALIK semangat kerja dan wajah-wajah tangguh para pekerja Indonesia, ada kenyataan pahit, upah yang mereka terima sering kali tak cukup untuk sekadar bertahan hidup layak. Mereka terus bekerja, bahkan lembur, demi mengejar penghasilan yang tak sebanding dengan kebutuhan harian.
Upah minimum di Indonesia berada di urutan keempat dari bawah di Asia Tenggara pada 2023 berdasarkan data Country Economy. Rata-rata buruh Indonesia hanya menerima sekitar Rp 3,1 juta per bulan. Bandingkan dengan Singapura yang mencapai Rp15,5 juta, Malaysia Rp 5,8 juta, Thailand Rp 4 juta. Bahkan Kamboja yang lebih miskin secara ekonomi pun menetapkan upah minimum Rp 3,8 juta masih lebih tinggi dari Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, banyak pekerja di Indonesia bahkan dibayar di bawah angka tersebut. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan hanya 41,46 persen pekerja yang mendapat gaji Rp 2 juta atau lebih.
Sementara itu, sekitar 8,25 persen digaji antara Rp 1,5–1,9 juta, dan 7,21 persen menerima Rp 1–1,4 juta. Tak sedikit pula yang digaji sangat rendah. Lebih dari 9 persen pekerja hanya dibayar antara Rp 200 ribu hingga Rp 999 ribu per bulan. Bahkan 0,5 persen dari mereka hidup dengan upah kurang dari Rp 200 ribu.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa persoalan gaji rendah bukan hanya soal upah minimum yang kecil, tapi juga lemahnya pengawasan dan ketimpangan yang melebar. Ketika sebagian orang bisa menikmati kenyamanan hidup, jutaan pekerja lain masih berjuang keras hanya untuk bertahan. Sudah saatnya pertumbuhan ekonomi benar-benar terasa hingga ke bawah bukan hanya di angka statistik.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin