Kaltimes.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengimbau seluruh ASN yang berada di Pemkab Kukar untuk menjaga netralitasnya menjelang tahun politik.
Menurut Sunggono, pesta demokrasi lima tahunan di 2024 mendatang menjadi perhatian khusus untuk menjaga netralitas para ASN agar tidak muncul kerawanan – kerawanan yang dikhwatirkan.
Untuk menjaga netralitas ASN, Sunggono mengaku baru-baru ini sudah mengeluarkan surat edaran. Di dalam surat edaran untuk ASN di Kukar itu, Sunggono menginstruksikan ASN untuk bersikap netral.
“Edaran ini kita berharap bisa dipatuhi dan dan dijalankan oleh semua ASN di Kukar,” ujar Sunggono, Rabu 4 Oktober 2023 lalu.
Beberapa imbauan yang ada di dalam surat edaran tersebut berisi imbauan dan larangan bagi ASN. Antara lain seperti tidak mengklik, membuka konten, atau memberi like pada postingan yang berisikan tentang Pemilu atau kampanye.
ASN terutama diimbau agar lebih bijak dan menjaga perilaku di media sosial.
“Untuk beberapa bulan ke depan, kita mengimbau agar ASN dapat menjaga perilaku dan sikap terutama di media sosial,” tegas Sunggono.
Selain itu, Sunggono menegaskan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Sanksi yang bakal diberikan berupa peringatan keras hingga pemberhentian secara tidak hormat bagi ASN yang melanggar.
“Nanti ada beberapa sanksi yang akan kita berikan. Bahkan kita akan memberhentikan tidak terhormat tergantung kesalahannya,” pungkas Sunggono.(Hms/ADV)