34,5 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan di Rumah pada 2024

kaltimes.com
30 Jul 2025
Share

RUMAH seharusnya jadi tempat teraman bagi anak. Tapi, bagi banyak anak Indonesia, rumah justru menjadi tempat kekerasan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus kekerasan pada anak masih tinggi. Pada 2024, tercatat ada 34.553 anak menjadi korban.

Tahun ini pun tidak lebih baik. Per 24 Juli 2025, sudah ada 16 ribu kasus kekerasan pada anak yang tercatat. Artinya, baru pertengahan tahun saja, jumlah kasus sudah melebihi separuh dari total kasus tahun sebelumnya.

Yang paling memprihatinkan, sebagian besar kekerasan ini terjadi di lingkungan rumah tangga. Pada 2024, tercatat 19 ribu kasus kekerasan anak yang terjadi di rumah, dengan korban mencapai 21 ribu anak. Selain itu, fasilitas umum dan sekolah juga menjadi lokasi kekerasan. Di tempat ini, terjadi sekitar 5 ribu kasus, dengan jumlah korban mendekati 6 ribu anak.

Menurut Putri dan Suherman (2024), ada empat penyebab utama kekerasan anak dalam rumah: individu, keluarga, sosial, dan budaya. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan kekerasan atau dengan pengasuh yang punya gangguan mental lebih rentan menjadi korban. Budaya yang menormalisasi kekerasan dan membungkam korban juga membuat kekerasan terus terjadi di rumah.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya soal angka. Ini soal masa depan generasi Indonesia. Perlindungan anak harus dimulai dari rumah, karena tempat tinggal semestinya bukan tempat trauma.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin