DI TENGAH berbagai tantangan ekonomi dan pembangunan, pemerintah mengalokasikan pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam APBN 2026 sebesar Rp 1.157,77 triliun. Di antara ratusan instansi negara, hanya segelintir yang memperoleh porsi anggaran paling besar karena peran dan skala kerjanya yang krusial bagi negara.
Mengacu pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, Badan Gaji Nasional (BGN) mencatat rekor tertinggi dengan alokasi sebesar Rp 217,8 triliun. Anggaran jumbo ini mencerminkan besarnya peran BGN dalam mendistribusikan belanja pegawai lintas K/L, termasuk gaji ASN dan pensiunan. Sebagai lembaga strategis, BGN bertugas menjaga stabilitas belanja rutin negara dan mendukung efisiensi sistem penggajian nasional.
Di posisi kedua, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperoleh alokasi sebesar Rp 167,4 triliun. Angka besar ini sejalan dengan agenda modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dan peningkatan kesiapsiagaan militer di tengah dinamika geopolitik kawasan. Kemenhan terus mengakselerasi pembangunan kekuatan pertahanan minimum (minimum essential force) yang sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.
Sementara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati posisi ketiga dengan anggaran sebesar Rp 109,7 triliun. Dana ini digunakan untuk mendukung operasional keamanan nasional, peningkatan teknologi kepolisian, dan penegakan hukum di seluruh Indonesia. Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan dalam negeri.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima Rp 104,35 triliun. Anggaran ini fokus pada program layanan kesehatan primer, peningkatan infrastruktur rumah sakit, penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta antisipasi risiko penyakit menular dan bencana kesehatan.
Kementerian Sosial (Kemensos) berada di peringkat kelima dengan pagu anggaran Rp 76 triliun. Dana ini diprioritaskan untuk program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Disusul oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan Rp 75,21 triliun yang mencakup layanan pendidikan keagamaan, moderasi beragama, serta fasilitasi ibadah haji dan umrah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU) mencatat alokasi sebesar Rp 71 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, bendungan, dan sistem air bersih, yang menjadi tulang punggung konektivitas dan pertumbuhan wilayah.
Di sektor pendidikan, dua kementerian teknis turut masuk dalam daftar 10 besar penerima anggaran. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperoleh Rp 55,4 triliun, difokuskan pada pengembangan riset dan inovasi. Sedangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapatkan Rp 33,6 triliun untuk mendukung pendidikan wajib 12 tahun dan peningkatan kualitas guru.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mengantongi Rp 47,1 triliun, terutama untuk fungsi pengelolaan fiskal, pengawasan peRp ajakan, serta transformasi digital layanan keuangan negara.

Alokasi anggaran terbesar ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam memperkuat fondasi negara. Dari pertahanan dan keamanan, layanan sosial, hingga pembangunan manusia dan infrastruktur. Di tengah tekanan fiskal global, efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran tetap menjadi kunci agar belanja negara berdampak nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin