Di Balik Anggaran Jumbo 2026, 10 Lembaga Ini Justru Dapat Anggaran Paling Mini

kaltimes.com
26 Jul 2025
Share

DI TENGAH total pagu indikatif (batas anggaran) belanja kementerian dan lembaga tahun 2026 yang mencapai Rp 1.157,77 triliun, sejumlah instansi negara harus puas dengan anggaran yang sangat terbatas. Meski peran mereka penting, dana yang digelontorkan terbilang kecil dibanding kementerian besar lainnya.

Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, daftar lembaga dengan anggaran terkecil diisi oleh instansi pengawasan, perlindungan, serta lembaga strategis negara. Fungsi mereka banyak berkutat pada penegakan hukum, pengawasan kebijakan, hingga advokasi konsumen dan saksi korban.

Paling kecil, alokasi anggaran diterima oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKPB) Sabang yang hanya memperoleh Rp 36,5 miliar. Lembaga ini bertugas mengelola dan mengembangkan kawasan ekonomi Sabang yang berstatus zona perdagangan bebas.

Di atasnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapatkan Rp 68,3 miliar. Lembaga ini berfungsi menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Disusul oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memperoleh Rp 70,7 miliar, lembaga yang punya mandat melindungi individu yang menjadi saksi atau korban dalam proses peradilan.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengurusi ketahanan pangan hanya memperoleh Rp 79,4 miliar. Selanjutnya, Komisi Yudisial dengan pagu Rp 82,6 miliar. Kedua lembaga ini memegang peran penting dalam urusan hajat hidup rakyat dan integritas peradilan.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga termasuk dalam daftar. Masing-masing lembaga mendapatkan anggaran Rp 94,5 miliar dan Rp 110 miliar. 

Di sektor koordinatif, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencatat pagu Rp 106,9 miliar dan Rp 107,8 miliar.

Menutup daftar sepuluh besar adalah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dengan alokasi Rp 115,7 miliar. Meski menyandang status kementerian koordinator, jumlah anggaran yang dialokasikan masih jauh dari kementerian teknis lainnya.

Meski alokasi anggarannya kecil, keberadaan lembaga-lembaga ini tetap vital dalam sistem pemerintahan dan pelayanan publik. Efisiensi pengelolaan dana dan peningkatan kinerja dengan anggaran terbatas akan menjadi tantangan utama mereka di tahun anggaran mendatang. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin