Kaltimes.com – Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan Ipuy mengapresiasi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menangani musibah kebakaran di Sangatta Utara, sekaligus mendorong upaya pencegahan yang lebih intensif untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
“Kami mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menangani musibah kebakaran di Sangatta Utara. Bantuan yang diberikan, baik dari Dinas Sosial maupun Baznas menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warga yang terkena dampak bencana,” ujar Yan Ipuy, pada Senin, (7/6/2024).
Pihaknya menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap instalasi listrik, sosialisasi pencegahan kebakaran, peningkatan kesiapsiagaan tim pemadam kebakaran, serta mempertimbangkan regulasi tentang alat pendeteksi asap.
“DPRD juga meminta transparansi dalam penyaluran bantuan dan akan melakukan pengawasan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tambah Yan Ipuy.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman telah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Yos Sudarso I RT 02, Desa Sangatta Utara, pada Minggu, 16 Juni 2024. Bantuan tersebut berupa paket kebutuhan pokok dari Dinas Sosial dan sumbangan uang tunai sejumlah Rp45 juta dari Baznas Kutai Timur.
“Kami bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hampir semua pemilik toko, termasuk toko emas, berhasil diselamatkan,” kata Bupati Ardiansyah.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sutijo menjelaskan bahwa bantuan telah disalurkan sesuai ketentuan, dengan jumlah Rp10 juta per kepala keluarga yang terkena musibah dan Rp5 juta untuk yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, sambil meningkatkan upaya pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran di masa depan. (ADV-DPRD/Q)