TANGIS pilu pecah di sudut gereja saat jemaat menyadari tabungan masa depan mereka lenyap tanpa bekas. Harapan yang mereka bangun selama bertahun-tahun kini bergantung pada janji pertanggungjawaban dari pihak perbankan.
Kasus ini menimpa Credit Union Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, dengan nilai penggelapan mencapai Rp 28 miliar. Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, diketahui melakukan aksi tersebut sejak tahun 2019.
Pelaku menggunakan modus deposito fiktif untuk mengelabui nasabah dan mengambil keuntungan pribadi. Menanggapi hal ini, manajemen BNI menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum dan berkomitmen mengembalikan dana korban secara bertahap.
Kasus di tingkat cabang ini kemudian menimbulkan pertanyaan yang lebih luas mengenai kekuatan sistem pengawasan di institusi perbankan besar.
Skala Aset Perbankan dan Kasus Operasional

Berdasarkan data OJK dan Riset GoodStat, Bank Negara Indonesia memiliki total aset sebesar Rp 1.362,05 triliun pada tahun 2025. Angka ini menempatkan BNI sebagai salah satu dari empat bank terbesar di Indonesia.
Sebagai perbandingan, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia memiliki aset di atas Rp 2.000 triliun. Secara proporsi, nilai penggelapan Rp 28 miliar memang terlihat kecil dibandingkan total aset tersebut.
Namun demikian, dampak kerugian ini sangat besar bagi jemaat yang menyimpan dana dengan penuh kepercayaan. Kasus ini menunjukkan bahwa skala institusi tidak selalu berbanding lurus dengan rasa aman di tingkat nasabah.
Di sisi lain, BNI mencatat pertumbuhan aset sebesar 20,52 persen secara tahunan, tertinggi di antara bank besar lainnya. Meski begitu, kejadian di Aek Nabara menegaskan bahwa pertumbuhan bisnis tidak otomatis menjamin kuatnya pengawasan operasional.
Risiko justru kerap muncul dari celah kecil di kantor cabang yang luput dari pengawasan. Hal ini memperlihatkan pentingnya penguatan kontrol internal hingga ke level paling bawah.
Kondisi ini menjadi semakin kontras ketika dibandingkan dengan reputasi global yang dimiliki perusahaan.
Kontras Reputasi Global dan Realitas di Akar Rumput
Kasus penggelapan ini menjadi kontras yang tajam bagi reputasi global perbankan nasional yang selama ini terjaga. Di tingkat internasional, BNI masuk dalam daftar perusahaan paling tepercaya di dunia tahun 2024 versi Newsweek dan Statista. Bank ini menempati peringkat 36 global dan peringkat 5 di Indonesia, di bawah BCA (peringkat 1), Bank Mandiri (peringkat 16), BRI (peringkat 17), dan BSI (peringkat 30).
Berbagai penghargaan tata kelola juga menempatkan BNI sebagai institusi yang patuh terhadap prinsip perusahaan. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa reputasi di atas kertas belum tentu sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
Celah operasional di daerah dapat meruntuhkan kepercayaan publik dalam waktu singkat. Praktik oknum membuktikan bahwa sistem pengawasan masih memiliki titik lemah yang perlu diperbaiki.
Oleh karena itu, transparansi dalam penyelesaian kasus menjadi kunci utama menjaga kepercayaan nasabah. Pengalaman di tingkat akar rumput harus sejalan dengan standar keamanan yang dijanjikan secara global.
Langkah pengembalian dana menjadi awal penting untuk memulihkan rasa aman jemaat. Ke depan, konsistensi perlindungan nasabah akan menentukan hubungan jangka panjang antara bank dan masyarakat. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin