78,3 Persen Warga Yakin Prabowo-Gibran Bisa Tuntaskan Korupsi

kaltimes.com
29 Jul 2025
Share

HARAPAN publik terhadap pemerintahan baru selalu tinggi. Terutama soal korupsi yang masih jadi masalah besar di Indonesia.

Litbang Kompas merilis survei soal keyakinan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menuntaskan korupsi. Survei dilakukan pada 7–13 April 2025, melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi.

Hasilnya, 7 persen sangat yakin, 71,3 persen yakin, 17,7 persen tidak yakin, 1,1 persen sangat tidak yakin, dan 3 persen tidak menjawab.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menilai pemerintah perlu bertindak cepat. Menurutnya, pencegahan korupsi penting untuk menutup kebocoran anggaran.

“Ini untuk mengembalikan aset negara yang diambil secara ilegal. Bisa menutup lubang akibat mismanajemen pejabat atau kelompok swasta,” kata Boni dalam diskusi publik Bersih-Bersih di Era Prabowo, dikutip dari metrotvnews.com (11/3/2025).

Upaya itu mulai terlihat sejak hari-hari awal Prabowo menjabat. Dalam 10 hari pertama, pemerintah sudah menangkap 28 tersangka korupsi. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 3,1 triliun.

Dilansir dari RRI (31/10/2025), pemerintah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar hanya dalam 10 hari pertama pemerintahan Prabowo. Total ada 28 tersangka yang diamankan, dengan kerugian negara mencapai Rp3,1 triliun.

Salah satu kasus terbesar adalah dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan satu tersangka dari PT A P. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Di Bengkulu Utara, dua orang ditangkap dalam kasus penyelewengan Dana Desa di Kecamatan Air Besi. Kerugiannya sekitar Rp780 juta.

Lima tersangka lainnya berasal dari kasus korupsi dana RT yang masih dalam pengembangan penyidikan.

Sebanyak 12 orang juga terlibat dalam kasus korupsi proyek Tol Padang–Pekanbaru. Proyek ini merugikan negara hingga Rp27 miliar.

Dalam kasus tambang ilegal, enam tersangka ditangkap terkait produksi emas ilegal yang diduga melibatkan PT A Tbk.

Sementara itu, satu anggota DPRD Solo berinisial KF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah untuk NPCI. Nilai kerugian negara mencapai Rp122 miliar.

Kasus terakhir melibatkan mantan Menteri Perdagangan berinisial TL dalam dugaan korupsi impor gula. Negara ditaksir merugi hingga Rp400 miliar.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya. Ia akan memperkuat pengawasan dan menegakkan hukum.

“Yang lebih parah adalah keserakahan. Nafsu mengeruk kekayaan untuk berkuasa panjang,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI.

Mayoritas warga memang optimis. Namun pekerjaan berat menanti. Komitmen antikorupsi harus dibuktikan, bukan sekadar dijanjikan.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin