6,3 Ribu Tenaga Kerja Kaltim Sudah Bersertifikat, Siap Sambut Peluang IKN

kaltimes.com
1 Jul 2025
Share

KETATNYA persaingan dunia kerja membuat keterampilan saja tidak lagi cukup. Butuh pengakuan resmi agar kemampuan itu benar-benar dihargai. Sertifikat kompetensi menjadi pembuktian sekaligus tiket bagi banyak tenaga kerja Indonesia untuk naik kelas.

Tenaga kerja bersertifikat merupakan mereka yang telah mengikuti uji kompetensi dan diakui secara resmi memiliki keahlian tertentu. Biasanya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun lembaga sertifikasi lainnya. Sertifikasi ini penting karena memperkuat daya saing tenaga kerja, membuka peluang kerja lebih luas, dan menjadi standar dalam rekrutmen industri yang semakin selektif. 

Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Kuartal I 2025 tercatat sebanyak 187.811 tenaga kerja di Indonesia telah memiliki sertifikasi kompetensi dan bekerja sesuai dengan bidang keahliannya. ari jumlah tersebut, sekitar 56,5 persen merupakan laki-laki dan 43,5 persen adalah perempuan. Angka ini mencerminkan upaya peningkatan kualitas SDM yang tidak hanya bersandar pada pelatihan, tetapi juga diikuti oleh proses validasi keahlian yang terstruktur.

Berdasarkan sebaran provinsi, Jawa Barat menempati posisi teratas dengan jumlah tenaga kerja bersertifikat terbanyak, yakni mencapai 33,5 ribu orang. Disusul oleh Jawa Tengah (29,7 ribu orang) dan Jawa Timur (29,1 ribu orang). Tiga provinsi ini unggul karena memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Selain itu, konsentrasi industri, pelatihan vokasi, dan kerja sama daerah dengan lembaga pelatihan juga cukup tinggi.

Sementara itu, Kalimantan Timur menempati posisi ketujuh secara nasional, dengan 6,3 ribu  tenaga kerja bersertifikat. Meskipun secara jumlah tidak sebesar provinsi di Jawa, angka ini mencerminkan keseriusan daerah dalam menyiapkan SDM menjelang transisi ibu kota negara. Kalimantan Timur mulai mendorong pelatihan bersertifikat di sektor konstruksi, energi dan jasa untuk menjawab kebutuhan pasar kerja baru yang akan muncul.

Sertifikasi tenaga kerja bukan hanya soal angka, tetapi soal daya saing dan masa depan pekerja. Ketika lebih banyak pekerja dibekali bukti keterampilan yang diakui, Indonesia selangkah lebih dekat menuju pasar tenaga kerja yang inklusif, kompeten, dan siap bersaing di tingkat global.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin