HUTANG sering jadi pilihan terakhir ketika pemasukan negara tak cukup untuk memenuhi janji pembangunan. Tapi seperti halnya kartu kredit, terlalu banyak berhutang bisa jadi jebakan, terutama jika tak dibarengi dengan kemampuan membayar. Rasio hutang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi indikator penting: semakin besar persentasenya, semakin berat pula beban ekonomi yang dipikul.
Secara global, beberapa negara tercatat memiliki rasio utang terhadap PDB yang sangat tinggi. Menurut proyeksi International Monetary Fund (IMF) 2025, Jepang berada di peringkat pertama dengan rasio mencapai 235 persen. Angka ini mencerminkan beban utang jauh melebihi nilai ekonomi tahunan negaranya.
Singapura berada diperingkat 2 dengan 175 persen, disusul Bahrain dan Maladewa yang sama-sama berada di angka 141 persen. Bahkan negara kecil seperti Bhutan mencatat rasio lebih dari 100 persen.
Sementara itu, negara-negara besar seperti China dan India pun tak lepas dari tekanan hutang, masing-masing mencatat rasio 96 persen dan 80 persen. Ini menunjukkan bahwa utang tinggi tak hanya terjadi di negara miskin, tapi juga di negara maju maupun berkembang.

Di tengah deretan angka mencolok itu, Indonesia berada di peringkat ke-19 dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 41 persen. Angka ini memang terlihat lebih rendah dibanding negara-negara lain, namun bukan berarti tanpa risiko.
Rasio ini menunjukkan bahwa hampir setengah nilai ekonomi Indonesia setara dengan utang. Tekanan bisa makin berat jika terjadi krisis atau perlambatan ekonomi.
Maka, meskipun posisi Indonesia belum termasuk paling berisiko, kewaspadaan tetap dibutuhkan. Utang bisa jadi alat percepatan pembangunan, tapi tanpa pengelolaan yang bijak, ia bisa berubah jadi beban panjang yang diwariskan ke generasi berikutnya. Karena sejatinya, yang kita kejar bukan sekadar pembangunan cepat, tapi juga keberlanjutan yang sehat.(*)Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin